Kamis, 11 April 2013

Pendapat Ust. Ahmad Sarwat Tentang Demokrasi


Demokrasi: Soal Aqidah atau Muamalah?
Aslm.wr.wb.

Ustadz Sarwat dan team, saya hendak menanyakan perihal demokrasi. Apakah ini termasuk perkara aqidah atau muamalah? Sebab ada beberapa pihak yg mengharamkan demokrasi dan bahkan mengkafirkan/anggap murtad kaum muslimin yg berdemokrasi.

 Terima kasih.

 Waslm.wr.wb.

Jawaban


Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Pertanyaan ini pasti mengandung perdebatan panjang, dan boleh jadi pertanyaan ini dikirimkan kepada saya, justru karena berangkat dari perdebatan tentang halal haramnya demokrasi.
Perbedaan Istilah dan Ruang Lingkup

Saya sendiri memandang bahwa persoalannya lebih kepada perbedaan dalam menggunakan istilah demokrasi itu sendiri. Inti persoalannya bukan pada urusan aqidah atau muamalah. Maksudnya, meski sama-sama menggunakan istilah demokrasi, tetapi tiap-tiap pihak ternyata berbeda-beda dalam memahami ruang lingkup istilah tersebut.

Kasusnya mirip dengan penggunaan istilah "energi". Ketika ilmu fisika bicara tentang rumus besaran "energi" yang E=MC pangkat dua, maknanya akan jauh berbeda istilah minuman ber-"energi" di dunia iklan makanan. Dan lebih berbeda lagi maknanya dalam kalimat "Presiden mengangkat menteri "energi". Para dukun dan paranormal juga sering menggunakan istilah "energi" dalam atraksi mereka.

Contoh yang lebih mendekati adalah kasus gonta ganti rezim di negeri ini. Meski tiap rezim mengaku berdemokrasi, tetapi dalam kenyataannya demokrasi mereka berbeda-beda. Di masa kekuasaannya, rezim Soekarno menyebut bahwa dirinya berdemokrasi, tapi istilahnya adalah demokrasi terpimpim. Di masa rezim Soeharto, ada istilah Demokrasi Pancasila, yang ternyata 180 derajat berbeda dengan Demokrasi Terpimpin.

Jadi dari awal saya lebih cenderung untuk mengatakan bahwa perbedaan itu lebih merupakan perbedaan definisi dan batasan atas istilah demokrasi. Sebab istilah itu mengalami bias yang seluas-luasnya, diplintir kesana kemari sesuai dengan kebutuhan dan maunya sang rezim. Boleh jadi demokrasi yang berlaku di suatu negara berbanding terbalik dengan demokrasi yang ada di negara lain.

Maka istilah demokrasi itu telah kehilangan makna aslinya. Sehingga tidak ada satu pun negara di dunia ini yang menggunakan sistem demokrasi yang asli, sebagaimana yang dahulu pernah berjalan pertama kali di negeri asalnya, Yunani di zaman kuda gigit besi.

Oleh karena itu, kurang tepat kalau kita masih saja menghubung-hubungkan istilah demokrasi yang ada di masa sekarang ini, dengan demokrasi pada zaman Yunani kuno. Bahkan demokrasi yang ada di zaman Yunani kuno pun jauh berbeda dengan demokrasi di Yunani hari ini.

Lalu istilah demokrasi seolah-olah menjadi sebuah idiom atau predikat, kalau ada suatu pemerintahan yang negara yang benar-benar memperhatikan nasib rakyatnya, maka orang dengan mudah menyebut bahwa pemerintahan itu demokratis. Mirip dengan yang mengatakan bahwa Barat itu lebih islami dibandingkan Arab.

Lho kok bisa?

Ternyata yang dimaksud barat lebih islami adalah bahwa orang-orang barat sangat memperhatikan masalah kebersihan, keteraturan, kerapihan, keindahan, keprofesionalan, ketepatan waktu, bahkan keamanan dan kejujuran. Sementara di negeri Islam sendiri, semua itu nyaris tidak nampak lagi.

PERBEDAAN PENDAPAT
Lalu kenapa banyak orang ribut-ribut bahwa demokrasi itu kafir atau menjadi lawan dari Islam? Tentu bermula dari perbedaan dalam memandang istilah demokrasi di atas.

1. Kalangan Anti Istilah Demokrasi
Kalangan yang anti dengan demokrasi punya persepsi bahwa yang mereka maksud dengan demokrasi itu adalah merampas kekuasaan Allah SWT, lalu memberikannya kepada manusia. Seolah-olah dalam demokrasi itu, hak Allah SWT untuk menetapkan hukum tidak diakui, sebaliknya yang diakui adalah apa yang disepakati oleh sesama manusia.
Dengan tuduhan seperti ini, maka hasil kesimpulan akhirnya jelas, bahwa demokrasi itu kafir, sesat dan bertentangan dengan aqidah. Dan oleh karena itu, menurut para penggiat anti-demokrasi, orang-orang yang setuju dengan demokrasi dianggap sebagai orang kafir dan diancam masuk neraka.

Dalam pandangan mereka, apapun yang terjadi dan apa hakikat yang sesungguhnya, tidak terlalu dipedulikan atau dipusingkan. Pokoknya asalkan sebuah pemerintahan pakai embel-embel demokrasi, langsung divonis kafir. Sebab dalam pandangan mereka, demokrasi itu adalah nama lain dari istilah kafir.

Doktrin seperti inilah yang selalu disuntikkan para tokoh anti-demokrasi, atau mungkin lebih tepatnya, anti-istilah-demokrasi, kepada para murid, penggemar, dan fans mereka. Dan mereka sudah melahirkan berlapis-lapis generasi yang alergi dengan istilah demokrasi, walau pun maksudnya berbeda.

Bahkan saya sempat khawatir, kalau begitu nanti lama-lama istilah demokrasi bisa menggeser istilah kafir itu sendiri. Sehingga boleh jadi nanti Fir'aun, NAmrudz, Abu Jahal dan Abu Lahab tidak lagi disebut sebagai orang kafir, tetapi orang demokrasi. Dan boleh jadi di antara fatwa tentang makanan yang haram, salah satunya adalah nasi uduk demokrasi. Karena nasi uduk itu mengandung kekafiran. Waduh . . .

2. Kalangan Tidak Anti Istilah Demokrasi
Maksudnya kalangan yang tidak terlalu anti dengan istilah demokrasi. Mereka belum tentu setuju dengan konsep demokrasi yang merampas kekuasaan dari Allah dan menyerahkannya kepada manusia. Boleh jadi dalam pandangan mereka, kekuasaan dan kebenaran itu tetap dari Allah SWT. Dan manusia tidak berhak mengambil alih apa yang menjadi wewenang Allah.

Akan tetapi dalam pandangan mereka, istilah demokrasi bukan itu dan lain lagi maknanya. Mereka menggunakan istilah demokrasi sebagai lawan kata dari tirani penguasa. Biasanya tirani itu berupa seorang raja, yaitu satu orang yang menjjadi penguasa tunggal atas rakyat dengan hak kekuasaan absolut. Semua kata yang keluar dari mulutnya menjadi hukum tertinggi dan harus dianggap sebagai kebenaran. Ada ungkapan "The King Can Do No Wrong".

Para tiran sepanjang sejarah kemudian dikalahkan oleh gerakan rakyat, yang lebih sering diistilahkan dengan demokrasi. Maksudnya, kekuasaan dalam memerintah negara dan menetapkan hukum yang tadinya hanya ada di tangan raja zalim itu, kemudian dirampas dan diserahkan kepada rakyat. Biar rakyat sendiri yang menentukan nasib mereka dan bukan raja.
Kenapa kekuasaan diserahkan kepada rakyat dan bukan kepada Tuhan?

Dalam sejarah tercatat, biasanya para tiran ketika berkuasa, justru selalu mengatas-namakan tuhan dalam kekuasaannya. Entah dengan cara mengaku-ngaku sebagai titisan tuhan, atau mendapat 'wahyu' dari tuhan, atau menjadi 'wakil' tuhan di muka bumi. Begitu yang sering terjadi di masa lalu, khususnya di Eropa.

Padahal yang sebenarnya terjadi, para tiran itu mengeksploitir nama Tuhan demi kepentingan dirinya. Sama sekali tidak ada kepentingan Tuhan dalam kekuasaanya, semua 100% justru demi kepentingan diri sang tiran.

Maka gerakan rakyat yang ingin meruntuhkan kekuasaan sang tiran tentu kadang juga mengeksploitir nama Tuhan, sehingga muncul apa yang sering disebut vox populi vox dei, suara rakyat adalah suara Tuhan. Lucu juga, tiran dan lawannya yaitu rakyat, sama-sama rebutan mengaku mewakili tuhan.

Pro dan Kontra
Maka jangan heran kalau kita menemukan dua kutub yang berbeda dalam penggunaan istilah demokrasi, di kalangan ulama kontemporer. Sebagian dari mereka, mengharamkan istilah demokrasi, dengan alasan-alasan di atas.
Namun sebagian dari mereka merasa tidak keliru dengan istilah tersebut. Toh tidak ada satu pun yang membenarkan bahwa kekuasaan benar-benar dirampas dari Allah dan diserahkan ke tangan manusia.
Kalau pertanyaan, apakah demokrasi itu bertentangan dengan aqidah?, sebelum menjawab, kita perlu bertanya dulu, demokrasi yang dimaksud itu yang versi mana? Apalah cuma sekedar istilah atau esensinya mengingkari hak dan kekuasaan Allah?
Sama saya ketika saya ditanya, apakah haram seorang minum air putih dari botol bir tetapi botol itu sudah disucikan? Saya jawab, secara esensi sebenarnya tidak haram, sebab yang diminum toh cuma air putih. Cuma perbuatan ini perlu penjelasan tambahan, karena bisa saja orang lain jadi salah tafsir. Jangan marah kalau ada orang menuduh bahwa kita ini minum bir betulan, karena yang mereka lihat sekilas botolnya memang botol bir.

Sama juga dengan istilah mabuk. Secara umum, mabuk itu hukumnya haram. Tetapi kalau ada istilah 'mabuk ibadah', yaitu rajin melakukan ibadah, bukan hanya yang wajib tetapi yang sunnah juga dikerjakan, tentu lain lagi urusannya. Demikian juga dengan istilah gila. lain istilah gila beneran dengan gila ilmu. Maksudnya, ada orang yang rajin sekali belajar berbagai ilmu agama, sehingga dijuluki dengan gila ilmu. Tentu konotasinya positif.

Jawaban saya ini mungkin akan lebih bermanfaat buat mereka yang belum kecebur dalam polemik anti dan tidak anti istilah demokrasi. Sehingga bisa melihat dengan perspektif yang lebih luas tanpa ada rasa kepentingan untuk membela pihak tertentu.

Sedangkan buat dua kubu yang anti dan yang tidak anti dengan istilah demokrasi, biasanya tidak puas dengan jawaban versi saya ini. Karena saya dianggap belum mendukung pendapat mereka. Maunya mereka, saya ini harus menjawab sesuai dengan selera mereka, baru puas dan bisa tersenyum. Kalau belum sesuai dengan maunya mereka, maka saya pun masih dianggap plin-plan dan tidak jelas pendiriannya.
Itu yang bikin repot.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar