Pendapat Ibnu Qayyim Al-Jauziyah
Dalam kitab Thuruq Al-Hikmah, Ibnul
Qayyim Al-Jauziyah (691- 751 H) dalam kitabnya At-Turuq al-Hukmiyah menulis:
Masalah ini cukup pelik dan rawan,
juga sempit dan sulit. terkadang sekelompok orang melewati batas, menghilangkan
hak-hak,dan mendorong berlaku kejahatan kepada kerusakan serta menjadikan
syariat itu sempit sehingga tidak mampu memberikan jawaban kepada pemeluknya
dan menghalangi diri mereka dari jalan yang benar, yaitu jalan untuk mengetahui
kebenaran dan menerapkannya. Sehingga mereka menolak hal tersebut, pada hal
mereka dan yang lainnya tahu secara pasti bahwa hal itu adalah hal yang wajib
diterapkan namun mereka menyangkal bahwa hal itu bertentangan dengan qowaid
syariah.
Mereka mengatakan bahwa hal itu
tidak sesuai yang dibawa Rasulullah, yang menjadikan mereka berpikir seperti
itu kurangnya mereka dalam memahami syariah dan pengenalan kondisi lapangan
atau keduanya, sehingga begitu mereka melihat hal tersebut dan melihat
orang-orang melakukan hal yang tidak sesuai yang dipahaminya, mereka melakukan
kejahatan yang panjang, kerusakan yang besar maka permasalahannya jadi
terbalik.
Di sisi lain ada kelompok yang
berlawanan pendapatnya dan menafikan hukum allah dan rosulnya. Kedua kelompok
di atas sama-sama kurang memahami risalah yang dibawa rosulnya dan diturunkan
dalam kitabnya, padahal Allah swt. telah mengutus rasulnya dan menurunkan
kitabnya agar manusia menjalankan keadilan yang dengan keadilan itu bumi dan
langit di tegakkan. Bila ciri-ciri keadilan itu mulai nampak dan wajahnya
tampil dengan beragam cara maka itulah syariat allah dan agamanya. Allah swt
Maha Tahu dan Maha Hakim untuk memilih jalan menuju keadilan dan memberinya
ciri dan tanda. maka apapun jalan yang bisa membawa tegaknya keadilan maka itu
adalah bagian dari agama, dan tidak bertentangan dengan agama.
Maka tidak boleh dikatakan bahwa
politik yang adil itu berbeda dengan syariat, tetapi sebaliknya justru sesuai
dengan syariat, bahkan bagian dari syariat itu sendiri. Kami menamakannya
sebagai politik sekedar mengikuti istilah yang anda buat tetapi pada hakikatnya
merupakan keadilan allah dan rosulnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar